ARA Tegaskan Parkir di Tempat Ibadah di Makassar Harus Gratis: Demi Rasa Nyaman Umat

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). (FOTO:ist)

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). (FOTO:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Kebijakan terkait pengelolaan parkir di Kota Makassar kembali menjadi sorotan, khususnya menyangkut area tempat ibadah. Pemerintah kota menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan parkir di halaman masjid, gereja, atau tempat ibadah lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tanpa beban tambahan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), secara tegas menyatakan bahwa tempat ibadah tidak boleh diperlakukan sebagai zona komersial. “Kami melarang segala bentuk pemungutan parkir di pekarangan tempat ibadah. Tempat ibadah bukanlah area komersial,” ujar ARA, menanggapi isu tersebut.

Baca Juga :  Walikota Makassar Tampil di Forum Dunia, Buka Peluang Kerja Sama Internasional

ARA juga menyampaikan bahwa reformasi pengelolaan parkir harus mengedepankan aspek pelayanan publik, bukan semata-mata mengejar keuntungan. Ia menekankan bahwa parkir di tempat ibadah semestinya mencerminkan pelayanan sosial kepada masyarakat. “Ke depan, kami ingin tata kelola parkir tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada pelayanan publik yang baik dan adil,” katanya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan. Banyak yang menilai kebijakan ini akan membawa ketenangan bagi umat, serta mendorong lingkungan ibadah yang lebih tertib dan bersih dari praktik pungutan liar yang meresahkan.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Kafe Star Ur Day

Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh juru parkir dan pengelola parkir di Kota Makassar mematuhi aturan yang ada. Pemerintah pun mengajak masyarakat ikut mengawasi agar kebijakan parkir gratis di tempat ibadah benar-benar terlaksana di lapangan.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru