Makassar, garisspirits.com/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa, 1 Juli 2025. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dimulai pukul 15.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar itu dihadiri oleh jajaran legislatif dan perwakilan eksekutif. Penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi menjadi bagian penting dari proses evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
Dalam rapat ini, sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyampaikan pemandangan umumnya melalui para juru bicara. Fraksi NasDem diwakili oleh Jufri Pabe, Fraksi Golkar oleh Eshin Usami, Fraksi PKS oleh Harton, Fraksi Gerindra oleh Idris, dan Fraksi PKB oleh Zulhajar. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Andi Tenri Uji, Fraksi PPP oleh Fasruddin Rusly, Fraksi Mulia oleh Irmawati Sila, dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia oleh Sangkala Saddiko.
Setiap fraksi menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemerintah kota dalam pengelolaan anggaran 2024, namun juga menyoroti beberapa catatan penting terkait program-program yang belum maksimal. Beberapa juru bicara menegaskan perlunya peningkatan efisiensi belanja daerah dan transparansi dalam setiap pelaksanaan kegiatan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pemandangan umum fraksi menjadi landasan awal bagi proses pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi maupun panitia khusus, sebelum penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kota Makassar menegaskan peran strategisnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif, demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan warga Kota Makassar.