Drg. Eshin Usami Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Hak Pasien

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Senin, 17 Juni 2025.  (FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Senin, 17 Juni 2025. (FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Drg. Eshin menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur pelayanan kesehatan. “Perda ini hadir sebagai landasan hukum bagi warga agar tidak ragu memperjuangkan hak mereka atas layanan kesehatan yang adil dan bermutu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Apresiasi Pabrik Naga Kuda Brand: Model Ekosistem Sirkular yang Memberdayakan

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni dr. Irma Kusuma Azis, Ardi, SH., dan Arni Viratami, SH., serta dimoderatori oleh Andi Tabran. Ketiganya memberikan pemaparan dari berbagai sudut pandang, baik medis, hukum, maupun pelayanan publik.

dr. Irma Kusuma Azis menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan yang maksimal tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga harus didukung oleh pemahaman regulasi yang baik. “Dengan mengetahui isi Perda, masyarakat bisa lebih berdaya dan aktif dalam memastikan hak-haknya terpenuhi,” ucapnya.

Baca Juga :  Sosper Ketertiban Umum, Suharmika Dorong Pemkot Wujudkan Ketentraman di Masyarakat

Sementara itu, Ardi, SH. menambahkan bahwa masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pengaduan saat terjadi pelanggaran layanan kesehatan. Ia menilai pentingnya edukasi secara berkala seperti ini. “Sosialisasi Perda harus terus digencarkan agar masyarakat tahu langkah hukum apa yang bisa diambil,” katanya.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari para peserta yang berharap informasi serupa bisa menjangkau wilayah yang lebih luas. Drg. Eshin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru