ARA Tegaskan Parkir di Tempat Ibadah di Makassar Harus Gratis: Demi Rasa Nyaman Umat

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). (FOTO:ist)

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). (FOTO:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Kebijakan terkait pengelolaan parkir di Kota Makassar kembali menjadi sorotan, khususnya menyangkut area tempat ibadah. Pemerintah kota menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan parkir di halaman masjid, gereja, atau tempat ibadah lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tanpa beban tambahan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), secara tegas menyatakan bahwa tempat ibadah tidak boleh diperlakukan sebagai zona komersial. “Kami melarang segala bentuk pemungutan parkir di pekarangan tempat ibadah. Tempat ibadah bukanlah area komersial,” ujar ARA, menanggapi isu tersebut.

Baca Juga :  Ari Ashari Ilham Tegaskan Peran Strategis Museum Kota Makassar dalam Era Modern

ARA juga menyampaikan bahwa reformasi pengelolaan parkir harus mengedepankan aspek pelayanan publik, bukan semata-mata mengejar keuntungan. Ia menekankan bahwa parkir di tempat ibadah semestinya mencerminkan pelayanan sosial kepada masyarakat. “Ke depan, kami ingin tata kelola parkir tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada pelayanan publik yang baik dan adil,” katanya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan. Banyak yang menilai kebijakan ini akan membawa ketenangan bagi umat, serta mendorong lingkungan ibadah yang lebih tertib dan bersih dari praktik pungutan liar yang meresahkan.

Baca Juga :  Perumda Parkir Apresiasi Kepolisian Tertibkan Jukir Tak Beridentitas di Makassar

Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh juru parkir dan pengelola parkir di Kota Makassar mematuhi aturan yang ada. Pemerintah pun mengajak masyarakat ikut mengawasi agar kebijakan parkir gratis di tempat ibadah benar-benar terlaksana di lapangan.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA