RSUD Daya Makassar Sosialisasikan Aturan Baru Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garisspirits.com_Makassar_RSUD Daya Kota Makassar mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan terbaru BPJS Kesehatan terkait penggunaan Surat Rencana Kontrol bagi pasien yang menjalani pemeriksaan lanjutan.

Aturan yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2024 tersebut menekankan pentingnya ketepatan jadwal agar proses pelayanan kesehatan berjalan tertib dan optimal.

Pasien diwajibkan datang sesuai tanggal yang tercantum dalam Surat Rencana Kontrol dari dokter spesialis. Sebelum berobat, pendaftaran juga perlu dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Bagi pasien yang berhalangan hadir, perubahan atau pembatalan jadwal tidak dapat dilakukan secara mendadak. Konfirmasi harus disampaikan paling lambat satu hari sebelum jadwal kontrol.

Baca Juga :  Distaru Kota Makassar Gelar Asistensi Teknis RDTR, Perkuat Perencanaan Tata Ruang yang Berkualitas

Langkah tersebut penting untuk menghindari kendala administrasi sekaligus membantu rumah sakit mengatur pelayanan kepada pasien secara lebih efektif.

Pasien yang datang setelah melewati tanggal kontrol tanpa memberikan konfirmasi sebelumnya berpotensi tidak dapat memperoleh pelayanan dengan jaminan BPJS Kesehatan pada jadwal tersebut.

Dalam kondisi demikian, pasien perlu melakukan proses pendaftaran kembali sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat melanjutkan pelayanan kesehatan.

Namun, apabila sebelum jadwal kontrol pasien mengalami kondisi yang tergolong gawat darurat, masyarakat tidak perlu menunggu tanggal pemeriksaan. Pasien dapat segera mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Perkuat Sinergi Layanan JKN

RSUD Daya mengajak masyarakat untuk mencermati ketentuan tersebut dan menyimpan informasi penting ini. Kepatuhan terhadap jadwal dan prosedur diharapkan membuat akses pelayanan kesehatan tetap lancar.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal kontrol maupun layanan terkait, masyarakat dapat menghubungi Call Center/Layanan Informasi RSUD Daya di nomor 0811 4440 1488. Informasi ini juga dapat dibagikan kepada keluarga dan kerabat yang membutuhkan.

Berita Terkait

H. Meinsani Kecca Bersama RSUD Daya Dorong Pelayanan Gawat Darurat Cepat dan Responsif melalui Pengawasan Pemerintah Daerah
RSUD Kota Makassar Perkuat Edukasi Pasien, Pahami Ketentuan Kontrol BPJS agar Pelayanan Tetap Lancar
HUT RI ke-81 Makin Semarak, RSUD Kota Makassar Tunjukkan Energi Positif dan Semangat Kebersamaan
RSUD Daya Makassar Perkuat Kesiapan Layanan Kesehatan Melalui Monitoring dan Evaluasi BASTO Alat Kesehatan
Dedikasi dan Loyalitas Satpol PP, Kunci Terciptanya Lingkungan RSUD Daya Makassar yang Aman dan Kondusif
RSUD Daya Makassar Perkuat Pelayanan Kesehatan Inklusif Melalui Inovasi GELIAT dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
RSUD Daya Makassar Hadirkan Layanan Katarak Modern, Wujudkan Kembali Pandangan Cerah Masyarakat
Dr. A. Any Muliany Mahyuddin Dorong Pelayanan Publik Berkualitas dalam Forum Pengawasan DPRD Kota Makassar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:24 WITA

H. Meinsani Kecca Bersama RSUD Daya Dorong Pelayanan Gawat Darurat Cepat dan Responsif melalui Pengawasan Pemerintah Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:18 WITA

RSUD Kota Makassar Perkuat Edukasi Pasien, Pahami Ketentuan Kontrol BPJS agar Pelayanan Tetap Lancar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:05 WITA

RSUD Daya Makassar Sosialisasikan Aturan Baru Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:24 WITA

HUT RI ke-81 Makin Semarak, RSUD Kota Makassar Tunjukkan Energi Positif dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

RSUD Daya Makassar Perkuat Kesiapan Layanan Kesehatan Melalui Monitoring dan Evaluasi BASTO Alat Kesehatan

Berita Terbaru