Muhammad Farid Rayendra Bersama DPPPA Makassar Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah dan Perlindungan Anak Angkatan VIII

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, 14 Agustus 2026 — Garisspirits.com_ Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Farid Rayendra, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII (Delapan), Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M. Jusuf No. 1, Makassar.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan penyampaian informasi kepada peserta mengenai pentingnya peran pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Pembahasan juga diarahkan pada upaya membangun lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Farid Rayendra menekankan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga menyentuh pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk perlindungan perempuan dan anak. Ia mendorong agar program perlindungan anak terus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar.

Narasumber kedua, Isnaniah Nurdin, S.Sos, memaparkan mengenai kewajiban dan tanggung jawab berbagai pihak dalam memberikan perlindungan kepada anak. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban menyediakan layanan perlindungan anak, membentuk UPTD PPA, serta mengembangkan kebijakan yang mendukung terwujudnya Kota Layak Anak. “Pemerintah mempunyai tanggung jawab memastikan anak mendapatkan layanan perlindungan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhannya,” ujar Isnaniah.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rudianto Lallo dan Para Tokoh Legislator menghadiri acara pernikahan dan sekaligus menjadi Saksi Akad Nikah anak dari Sahabat saya Bapak Ir. H. Muchlis A Misbah (Anggota DPRD Kota Makassar)

Menurut Isnaniah, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah karena keluarga dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya. Orang tua dan keluarga harus mengasuh, mendidik, serta melindungi anak, termasuk melakukan pencegahan terhadap perkawinan anak. “Keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak, sehingga pengasuhan dan perlindungan harus dimulai dari rumah,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Masyarakat dapat berperan dengan memberikan perhatian, membantu korban memperoleh perlindungan, dan melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang. Dengan keterlibatan bersama, berbagai risiko yang mengancam tumbuh kembang anak diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Narasumber ketiga, Zulkifli Aljahori, SIP., MH, menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, sehingga tidak boleh ada pihak yang merasa persoalan kekerasan terhadap anak bukan menjadi urusannya,” tegas Zulkifli.

Zulkifli juga menegaskan perlunya sikap tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang menimpa anak. Ia mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip “Lihat, Dengar, dan Laporkan” ketika menemukan atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak. “Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan anak; ketika melihat atau mendengar adanya kekerasan, jangan diam, tetapi segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Pada sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait pelaksanaan perlindungan anak di lingkungan masyarakat. Salah satu peserta menanyakan bagaimana langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak, tetapi masih ragu untuk melaporkannya karena khawatir persoalan tersebut justru menimbulkan konflik di lingkungan sekitar.

Pertanyaan lainnya berkaitan dengan upaya pencegahan perkawinan anak dan bagaimana peran pemerintah, keluarga, serta masyarakat dapat diperkuat agar anak tetap memperoleh kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal. Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian menjadi bagian dari diskusi bersama narasumber untuk memperjelas langkah pencegahan dan penanganan persoalan perlindungan anak.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Misbahuddin tersebut ditutup dengan penegasan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu berjalan seiring dengan peningkatan kepedulian terhadap pemenuhan hak anak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, Kota Makassar diharapkan semakin mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan layak bagi tumbuh kembang setiap anak.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, H. Ray Suryadi Arsyad Perkuat Sinergi Bersama BPBD Makassar
SENIN, 28 SEPTEMBER 2026: IKHTIAR PROF. ANDI ASLINDA, MELANGKAH TEGAK MENJEMPUT AMANAH
H. Ray Suryadi Arsyad Kawal Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Bersama Disdukcapil Makassar
Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, Imam Musakkar Bangun Kolaborasi dengan Kelurahan Karuwisi Utara
H. Ray Suryadi Arsyad dan BPBD Makassar Siapkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII
Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XI,Bersama Anggota DPRD Kota Makassar Imam Musakkar, S.H. dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar
H.Ray Suryadi Arsyad Siapkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:55 WITA

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, H. Ray Suryadi Arsyad Perkuat Sinergi Bersama BPBD Makassar

Senin, 28 September 2026 - 08:35 WITA

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026: IKHTIAR PROF. ANDI ASLINDA, MELANGKAH TEGAK MENJEMPUT AMANAH

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WITA

H. Ray Suryadi Arsyad Kawal Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Bersama Disdukcapil Makassar

Minggu, 27 September 2026 - 18:30 WITA

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, Imam Musakkar Bangun Kolaborasi dengan Kelurahan Karuwisi Utara

Berita Terbaru