DPRD Makassar Perpanjang MoU dengan Kejari, Efisiensi Anggaran dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garisspirits.com_MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui perpanjangan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan yang diteken pada Kamis (23/7/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) itu menjadi landasan bagi Kejari Makassar untuk memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum, hingga bantuan hukum kepada DPRD Kota Makassar. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan mampu memperkuat setiap proses pengambilan kebijakan agar tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga yang tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga memberikan efisiensi terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, pendampingan hukum dapat dilakukan tanpa harus mengeluarkan biaya untuk menyewa kuasa hukum dari pihak swasta.

Baca Juga :  Gerak Cepat BPBD Kota Makassar Tangani Kebakaran Kapal, 9 Korban Berhasil Diselamatkan

Ia menjelaskan, apabila DPRD Kota Makassar menghadapi persoalan hukum, mekanisme pendampingan cukup dilakukan melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Ketua DPRD. Dengan dasar tersebut, Kejari Makassar dapat bertindak secara resmi sebagai kuasa hukum dalam menangani perkara yang dihadapi lembaga legislatif.

Selain menghadirkan efisiensi anggaran, kerja sama ini juga membuka ruang konsultasi hukum yang lebih luas, terutama dalam proses penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Pendampingan sejak tahap perencanaan diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya tumpang tindih maupun pertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Tak hanya itu, tim Jaksa Pengacara Negara juga siap memberikan bantuan hukum apabila DPRD Kota Makassar menghadapi gugatan di ranah perdata maupun tata usaha negara. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Kejari dalam memastikan kepentingan negara dan pemerintah daerah tetap terlindungi melalui mekanisme hukum yang tepat.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyambut positif perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menilai keberadaan Kejari sebagai mitra strategis akan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kualitas setiap kebijakan yang dihasilkan lembaga legislatif.

Baca Juga :  Munafri Arifuddin Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Karebosi, Tekankan Makna Kemerdekaan

Menurut Supratman, pendampingan hukum sangat dibutuhkan, khususnya dalam proses pembentukan Peraturan Daerah yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Dengan adanya konsultasi dan telaah hukum dari Kejari, DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi secara lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Kejari bukan semata-mata untuk menyelesaikan persoalan hukum, melainkan menjadi langkah preventif dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Makassar.

Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar Anwar Faruq dan Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba. Kehadiran para pimpinan dan jajaran sekretariat menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan berintegritas melalui kolaborasi yang berkesinambungan antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, H. Ray Suryadi Arsyad Perkuat Sinergi Bersama BPBD Makassar
SENIN, 28 SEPTEMBER 2026: IKHTIAR PROF. ANDI ASLINDA, MELANGKAH TEGAK MENJEMPUT AMANAH
H. Ray Suryadi Arsyad Kawal Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Bersama Disdukcapil Makassar
Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, Imam Musakkar Bangun Kolaborasi dengan Kelurahan Karuwisi Utara
H. Ray Suryadi Arsyad dan BPBD Makassar Siapkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII
Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan XI,Bersama Anggota DPRD Kota Makassar Imam Musakkar, S.H. dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar
H.Ray Suryadi Arsyad Siapkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:55 WITA

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, H. Ray Suryadi Arsyad Perkuat Sinergi Bersama BPBD Makassar

Senin, 28 September 2026 - 08:35 WITA

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026: IKHTIAR PROF. ANDI ASLINDA, MELANGKAH TEGAK MENJEMPUT AMANAH

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WITA

H. Ray Suryadi Arsyad Kawal Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Bersama Disdukcapil Makassar

Minggu, 27 September 2026 - 18:30 WITA

Pengawasan Pemerintahan Daerah Angkatan XII, Imam Musakkar Bangun Kolaborasi dengan Kelurahan Karuwisi Utara

Berita Terbaru