Makassar, garisspirits.com/ – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan untuk mendiskusikan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Makassar. Dalam kesempatan tersebut, keduanya sepakat untuk mengadakan berbagai kegiatan yang bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hukum.
Rudianto Lallo mengungkapkan bahwa peran DPRD dalam mendukung pendidikan hukum sangat penting, apalagi dalam memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan yudikatif bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menerapkan hukum dengan benar dan adil.
H. Muchlis A. Misbah, salah satu anggota DPRD, turut memberikan pandangan terkait tantangan hukum yang kerap dihadapi anggota legislatif dalam pembuatan kebijakan. Ia berharap agar pihak pengadilan dapat memberikan dukungan lebih dalam bentuk koordinasi yang lebih intensif, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, menyambut baik ajakan kerja sama dari DPRD. Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada DPRD dalam hal konsultasi hukum, serta membantu memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Kerja sama antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar ini diharapkan bisa memperkenalkan berbagai program edukasi hukum yang akan memudahkan masyarakat untuk lebih memahami dan mematuhi hukum. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan lebih paham mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mampu menangani permasalahan hukum secara bijaksana.
Inisiatif ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menyediakan akses layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kolaborasi antara legislatif dan yudikatif, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih inklusif, responsif, dan mendukung keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
4o mini