Komisi A DPRD Kota Makassar Responsif Aduan Warga, Utamakan Verifikasi Objektif Terkait Lapangan Padel

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garisspirits.com_Makassar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait operasional sejumlah lapangan padel di Makassar. Rapat tersebut menjadi forum klarifikasi awal atas berbagai keluhan yang disampaikan warga.

Aduan yang masuk mayoritas berkaitan dengan dugaan kebisingan saat aktivitas olahraga berlangsung, terutama pada malam hari. Selain itu, warga juga menyoroti penggunaan lampu sorot berintensitas tinggi yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman di sekitar lokasi usaha.

Dalam RDP tersebut, Komisi A menegaskan komitmennya untuk menyikapi persoalan ini secara objektif dan terukur. Legislator tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa memastikan kondisi faktual di lapangan.

Menurut anggota dewan, setiap laporan masyarakat harus diverifikasi secara menyeluruh. DPRD ingin memastikan bahwa aduan yang disampaikan benar-benar didasarkan pada fakta dan bukan dipengaruhi faktor subjektif, seperti perbedaan kepentingan atau ketidaksukaan terhadap jenis usaha tertentu.

Baca Juga :  Komisi V DPR RI, BBWS, dan Pemkot Makassar Tata Kota Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Karena itu, Komisi A berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi lapangan padel yang dilaporkan. Langkah ini dinilai penting guna melihat secara nyata tingkat kebisingan, arah sorot lampu, serta jarak fasilitas olahraga tersebut dengan kawasan hunian warga.

Selain peninjauan lapangan, DPRD juga membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait. Pengelola usaha, perwakilan warga, serta instansi teknis akan dilibatkan untuk memberikan keterangan dan masukan secara berimbang.

Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan proporsional. DPRD menekankan bahwa pertumbuhan sektor usaha olahraga tetap perlu didukung, namun tidak boleh mengabaikan hak masyarakat atas kenyamanan dan ketenangan lingkungan.

Baca Juga :  Respons Cepat BPBD Kota Makassar Bersama Tim SAR Evakuasi Bocah Tenggelam di Kanal Maccini Sombala, Kota Makassar

Keberadaan lapangan padel sebagai bagian dari tren olahraga modern memang memberi dampak positif terhadap geliat ekonomi lokal. Namun demikian, operasionalnya tetap harus memperhatikan aturan tata ruang, jam operasional, serta standar kebisingan yang berlaku.

Komisi A juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan aspek lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan langkah penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui proses verifikasi dan komunikasi terbuka ini, DPRD Kota Makassar berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kenyamanan warga. Dengan demikian, iklim investasi tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas hidup masyarakat Kota Makassar.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Hadir di Rakerda ASDEKSI, Andi Rahmat Mappatoba Dorong Kolaborasi dan Kinerja DPRD Lebih Efektif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA