DPRD Makassar Telusuri Dugaan PHK Massal di PT Wahyu Perdana Binamulia

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 24 Maret 2025, guna membahas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Wahyu Perdana Binamulia. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang masuk mengenai keluhan sejumlah pekerja yang merasa dirugikan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi Sekretaris Komisi D, Dr. Fahrizal, serta para anggota lainnya, termasuk H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra. RDP ini bertujuan menggali informasi dan mencari penyelesaian yang adil atas persoalan yang mencuat.

Komisi D juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam forum tersebut. Hadir perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang turut menyampaikan pandangan dan desakan atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.

Baca Juga :  Aplikasi Lontara+ Perkuat Kolaborasi Pemkot Kota Makassar dan PSM Makassar

Perwakilan ABMM menyampaikan bahwa PHK yang terjadi dinilai sepihak dan tidak melalui prosedur yang semestinya. Mereka mendorong agar perusahaan bertanggung jawab dan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku secara nasional.

Dalam suasana forum yang terbuka, Komisi D menekankan pentingnya penyelesaian yang tidak hanya berpihak pada kepentingan perusahaan, tetapi juga menjamin perlindungan bagi pekerja terdampak. DPRD menilai isu ini harus ditangani secara objektif dan transparan.

Komisi D menegaskan bahwa forum RDP ini adalah bagian dari komitmen DPRD untuk mengawal isu ketenagakerjaan yang sensitif dan berdampak luas. Mereka bertekad untuk mencari solusi yang tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di lapangan.

Baca Juga :  Supratman Dorong Musrenbang Jadi Wadah Realisasi Aspirasi Warga

Dari hasil pertemuan ini, DPRD berencana menyusun rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan manajemen perusahaan, agar kebijakan ketenagakerjaan bisa dijalankan dengan prinsip keadilan dan sesuai aturan hukum.

Komisi D juga akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, mereka siap menggelar RDP lanjutan atau menempuh langkah hukum sesuai kewenangan lembaga legislatif daerah.

Melalui langkah ini, DPRD Makassar berharap hubungan industrial di kota ini dapat terjaga dalam suasana harmonis, adil, dan saling menghargai hak serta kewajiban masing-masing pihak. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Menguatkan Peran Perempuan, Ny. Hj. Adriana Fuad Hadiri Raker DWP Makassar 2026
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WITA

Menguatkan Peran Perempuan, Ny. Hj. Adriana Fuad Hadiri Raker DWP Makassar 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA