Sosialisasi Perda Pendidikan, Anggota DPRD Makassar Ajak Warga Aktif Mendukung Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Dalton Makassar, Kamis (20/3/2025). Acara ini diikuti warga dari Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya sebagai upaya memperkenalkan aturan pendidikan yang berlaku di Kota Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber, Firmansyah Malik dan Andi Muhammad Fajrin, memberikan penjelasan mendalam mengenai isi dan implementasi Perda tersebut. Mereka menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat serta sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga :  dr. Fahrizal Arrahman Sosialisasikan Perda Kebakaran: “Keselamatan Harus Jadi Budaya Masyarakat”

Andi Odhika menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk membangun komunikasi langsung dengan warga di daerah pemilihannya. “Ini momen penting untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Perda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan siswa SD dan SMP hingga mekanisme pemberian beasiswa. Odhika menyampaikan bahwa masih banyak warga yang belum memahami regulasi tersebut, padahal hal itu sangat penting untuk menjamin hak anak mendapatkan pendidikan yang layak.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Makassar, Odhika berkomitmen terus memperjuangkan kebijakan yang mendukung pemerataan pendidikan. Ia menekankan pentingnya upaya agar seluruh anak di Kota Makassar bisa mengakses pendidikan tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Camat Panakkukang Syahril Bersama Wali Kota Munafri Arifuddin Hadirkan Safari Ramadan Penuh Kebersamaan di Kota Makassar

Lebih lanjut, Odhika mengajak Dinas Pendidikan untuk mengurangi kesenjangan fasilitas antara sekolah di pusat kota dan daerah pinggiran. Menurutnya, pemerataan sarana belajar, ruang kelas, dan tenaga pengajar akan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Dalam penutupannya, Odhika mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pembangunan sektor pendidikan di Kota Makassar. “Pendidikan adalah hak semua warga, dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi kemajuan bersama,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA