DPRD Makassar Sidak Toko Modern, Soroti Legalitas dan Peran UMKM Lokal

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama seluruh komisi lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat, 8 Agustus 2025. (IST)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama seluruh komisi lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat, 8 Agustus 2025. (IST)

Makassar, garisspirits.com/ – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama seluruh komisi lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern pada Jumat, 8 Agustus 2025. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar, dengan tujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku. Beberapa toko ritel besar seperti Indomaret, Alfamidi, Alfamart, M-Mart, dan Circle K menjadi lokasi peninjauan.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin langsung jalannya sidak yang juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Menurut Ismail, kegiatan ini merupakan langkah konkret DPRD dalam mengawasi sektor ritel modern. “Dalam giat hari ini, saya bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar serta SKPD terkait melakukan peninjauan langsung ke beberapa toko modern yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas usaha,” ujarnya.

Baca Juga :  Danny Pomanto Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan Makassar dengan Pesan Harapan

Ismail menegaskan bahwa sidak ini bukan sekadar menyoroti kelengkapan izin usaha, tetapi juga sebagai upaya memperketat pengawasan operasional ritel modern. Ia menilai, masih ada kelemahan dalam penerapan aturan yang mengatur perizinan, sehingga perlu ada evaluasi secara berkala. “Kami ingin memastikan tata kelola sektor ritel berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pelaku usaha lainnya,” jelasnya.

Selain persoalan legalitas, DPRD Makassar juga menaruh perhatian pada minimnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok toko modern. Ismail menilai bahwa sinergi antara pengusaha besar dan UMKM harus diperkuat. “Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pelaku usaha besar dan UMKM perlu terus diperkuat agar pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar dapat berlangsung secara lebih merata dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tri Sulkarnain Desak Kecamatan Genjot Serapan Anggaran dan Pelayanan Publik

Ia menambahkan, peran UMKM dalam ekosistem ritel bukan hanya untuk mengisi rak produk, tetapi juga sebagai bagian penting dalam mendorong ekonomi lokal. “Pelaku UMKM lokal harus diberi ruang untuk bertumbuh dan mengambil peran nyata dalam dinamika perkembangan sektor retail, bukan sekadar menjadi penonton,” katanya.

Ismail berharap, sidak ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk membangun tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan dukungan terhadap UMKM adalah kunci untuk menciptakan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA