Kantor Sementara DPRD Makassar Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si.(foto:ist)

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si.(foto:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Pasca kebakaran yang melanda gedung utama DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani pada 29 Agustus 2025, lokasi kerja para legislator akhirnya diputuskan berpindah. Mulai 1 Oktober 2025, seluruh aktivitas perkantoran DPRD Makassar akan beralih ke Gedung Perumnas Hertasning sebagai kantor sementara.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan awal terkait biaya sewa gedung tersebut. Adapun nilai sewa yang disepakati adalah sebesar Rp650 juta per tahun. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya asuransi dan jasa notaris, meski negosiasi untuk menurunkannya menjadi Rp600 juta masih terus diupayakan.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Sampah, DPRD Ajak Warga Lebih Tertib Kelola Lingkungan

Menurut Rahmat, biaya sewa akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Kontrak penggunaan gedung ditetapkan berlaku selama satu tahun. Dalam waktu dekat, rencana penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan pemilik gedung juga akan dilaksanakan.

Gedung Perumnas Hertasning sendiri merupakan bangunan lama yang sudah cukup lama tidak digunakan. Oleh karena itu, kata Rahmat, diperlukan beberapa renovasi ringan guna menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan ruang kerja DPRD. Renovasi ini ditargetkan selesai dalam satu hingga dua minggu sebelum kegiatan perkantoran resmi dimulai.

Baca Juga :  DPRD Makassar Dorong Penambahan Rombel, Komisi D Bahas Solusi Bersama Wali Kota

Meski kegiatan administratif akan dilakukan di kantor sementara, pelaksanaan rapat paripurna belum akan digelar di gedung Perumnas. Untuk sementara waktu, DPRD Makassar akan memanfaatkan ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar sebagai lokasi alternatif. Jika tidak memungkinkan, opsi rapat daring juga telah disiapkan.

Dengan perpindahan ini, DPRD Makassar berharap seluruh agenda kerja tetap berjalan lancar meskipun belum memiliki kantor definitif. Penyesuaian sementara ini diharapkan dapat memberi waktu cukup bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap gedung DPRD yang terbakar.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru