Kantor Sementara DPRD Makassar Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si.(foto:ist)

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si.(foto:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Pasca kebakaran yang melanda gedung utama DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani pada 29 Agustus 2025, lokasi kerja para legislator akhirnya diputuskan berpindah. Mulai 1 Oktober 2025, seluruh aktivitas perkantoran DPRD Makassar akan beralih ke Gedung Perumnas Hertasning sebagai kantor sementara.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan awal terkait biaya sewa gedung tersebut. Adapun nilai sewa yang disepakati adalah sebesar Rp650 juta per tahun. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya asuransi dan jasa notaris, meski negosiasi untuk menurunkannya menjadi Rp600 juta masih terus diupayakan.

Baca Juga :  Kongres Ke-IV IKA SMANSA Makassar Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Kota

Menurut Rahmat, biaya sewa akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Kontrak penggunaan gedung ditetapkan berlaku selama satu tahun. Dalam waktu dekat, rencana penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan pemilik gedung juga akan dilaksanakan.

Gedung Perumnas Hertasning sendiri merupakan bangunan lama yang sudah cukup lama tidak digunakan. Oleh karena itu, kata Rahmat, diperlukan beberapa renovasi ringan guna menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan ruang kerja DPRD. Renovasi ini ditargetkan selesai dalam satu hingga dua minggu sebelum kegiatan perkantoran resmi dimulai.

Baca Juga :  Gerak Cepat BPBD Kota Makassar Tangani Kebakaran Kapal, 9 Korban Berhasil Diselamatkan

Meski kegiatan administratif akan dilakukan di kantor sementara, pelaksanaan rapat paripurna belum akan digelar di gedung Perumnas. Untuk sementara waktu, DPRD Makassar akan memanfaatkan ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar sebagai lokasi alternatif. Jika tidak memungkinkan, opsi rapat daring juga telah disiapkan.

Dengan perpindahan ini, DPRD Makassar berharap seluruh agenda kerja tetap berjalan lancar meskipun belum memiliki kantor definitif. Penyesuaian sementara ini diharapkan dapat memberi waktu cukup bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap gedung DPRD yang terbakar.

Berita Terkait

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga
Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang
Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Sehat pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Dr. Muh. Fuad Azis Teguhkan Komitmen Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar IKASI Kota Makassar
Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WITA

Kolaborasi BPBD dan Duta Pemuda Perkuat Budaya Sadar Bencana di Wilayah Kepulauan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WITA

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Tata Ruang dan Transportasi Demi Kepentingan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WITA

Sanitary Landfill Jadi Target, Wali Kota Makassar Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:56 WITA

Wali Kota Makassar Pimpin Aksi Plogging Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Perkuat Komitmen Kota Bersih dan Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terbaru