Kantor Sementara DPRD Makassar Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si.(foto:ist)

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si.(foto:ist)

Makassar, garisspirits.com/ – Pasca kebakaran yang melanda gedung utama DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani pada 29 Agustus 2025, lokasi kerja para legislator akhirnya diputuskan berpindah. Mulai 1 Oktober 2025, seluruh aktivitas perkantoran DPRD Makassar akan beralih ke Gedung Perumnas Hertasning sebagai kantor sementara.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan awal terkait biaya sewa gedung tersebut. Adapun nilai sewa yang disepakati adalah sebesar Rp650 juta per tahun. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya asuransi dan jasa notaris, meski negosiasi untuk menurunkannya menjadi Rp600 juta masih terus diupayakan.

Baca Juga :  Suharmika Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Karebosi

Menurut Rahmat, biaya sewa akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Kontrak penggunaan gedung ditetapkan berlaku selama satu tahun. Dalam waktu dekat, rencana penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan pemilik gedung juga akan dilaksanakan.

Gedung Perumnas Hertasning sendiri merupakan bangunan lama yang sudah cukup lama tidak digunakan. Oleh karena itu, kata Rahmat, diperlukan beberapa renovasi ringan guna menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan ruang kerja DPRD. Renovasi ini ditargetkan selesai dalam satu hingga dua minggu sebelum kegiatan perkantoran resmi dimulai.

Baca Juga :  DPRD Makassar Gelar Bimtek Kehumasan di Bali, Dorong Staf Kuasai Publikasi Digital

Meski kegiatan administratif akan dilakukan di kantor sementara, pelaksanaan rapat paripurna belum akan digelar di gedung Perumnas. Untuk sementara waktu, DPRD Makassar akan memanfaatkan ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar sebagai lokasi alternatif. Jika tidak memungkinkan, opsi rapat daring juga telah disiapkan.

Dengan perpindahan ini, DPRD Makassar berharap seluruh agenda kerja tetap berjalan lancar meskipun belum memiliki kantor definitif. Penyesuaian sementara ini diharapkan dapat memberi waktu cukup bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap gedung DPRD yang terbakar.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo
Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG
Irmawati Sila Menguat Jelang Muscab Hanura Makassar
Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal
Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo
Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat
Pemkot Makassar All Out Dukung PSM Hadapi Persija Jakarta
PSM Store Hadir Lagi, Suporter Semakin Dekat dengan Klub Kebanggaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:59 WITA

Wali Kota Makassar Pastikan Penanganan Cepat Usai Kerusuhan di Tallo

Selasa, 23 September 2025 - 08:50 WITA

Dembele Cetak Sejarah, Ballon d’Or 2025 Jadi Milik Bintang PSG

Senin, 22 September 2025 - 17:38 WITA

Jusuf Kalla dan Wali Kota Makassar Resmikan Awal Pembangunan RS Islam Faisal

Jumat, 19 September 2025 - 18:08 WITA

Pabrik Es Pertama di Kepulauan Makassar Siap Majukan Nelayan Barrang Lompo

Kamis, 18 September 2025 - 22:32 WITA

Fatmawati Rusdi Pimpin Persiapan HUT ke-356 Sulsel: Tekankan Makna Kebersamaan dan Manfaat untuk Rakyat

Berita Terbaru