Kendari, garisspirits.com/ – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda). Rakornas ini berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada 26–28 Agustus 2025, dengan tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” serta tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”
Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah strategis mendukung pencapaian Asta Cita. Menurut Mendagri, regulasi daerah yang berkualitas dapat memperkuat iklim investasi, mendorong kemudahan berusaha, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.
Dalam forum tersebut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya sekadar memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi para investor. “Produk hukum daerah harus hadir sebagai instrumen pembangunan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” ujar Aliyah.
Rakornas ini juga dilatarbelakangi oleh data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang mencatat adanya perlambatan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam memperbaiki iklim investasi melalui penyusunan regulasi yang tepat sasaran.
Aliyah menambahkan bahwa produk hukum daerah harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya mendukung investasi, tetapi juga memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 ini dihadiri oleh para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, hingga organisasi kemasyarakatan. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan UMKM Expo 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Andi Herfida Attas. Kehadiran rombongan dari Kota Makassar ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.