Andi Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Makassar

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama pemerintah daerah dengan tema Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama pemerintah daerah dengan tema Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, Andi Odhika Cakra Satriawan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama pemerintah daerah dengan tema Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Condotel pada Selasa, 19 Agustus 2025, dan dihadiri oleh masyarakat, tokoh pemuda, serta pelaku usaha.

Dalam kegiatan ini, hadir tiga narasumber utama yakni Firman Wahab, S. Ip., Dedy Kurniawan, S. Ip., serta Ridwan Usman. Mereka memberikan penjelasan secara rinci terkait substansi Perda, mulai dari aturan teknis pemungutan pajak hingga mekanisme retribusi yang berlaku. Diskusi tersebut dipandu oleh moderator Muh. Akbar Basri yang mengarahkan jalannya kegiatan agar tetap interaktif.

Baca Juga :  Supratman Ingatkan Appi-Aliyah Jaga Warisan Lokal di Tengah Dinamika Kepemimpinan

Andi Odhika dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan sosialisasi ini bukan hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mendukung pembangunan daerah. “Perda ini hadir untuk menciptakan keadilan dalam sistem pajak dan retribusi serta memastikan pendapatan daerah digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,” ujar Andi Odhika.

Sementara itu, Firman Wahab menyampaikan bahwa aturan yang termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi pijakan penting dalam memperkuat sistem keuangan daerah. “Dengan adanya kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi, maka potensi kebocoran bisa ditekan dan transparansi bisa lebih terjamin,” ungkap Firman di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Walikota Makassar dan Mensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Komitmen Pendidikan untuk Semua

Hal senada juga disampaikan oleh Dedy Kurniawan yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. Menurutnya, regulasi ini akan berjalan baik jika ada kesadaran bersama. “Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami aturan ini, tetapi juga ikut mengawasi pelaksanaannya agar betul-betul memberi manfaat,” jelas Dedy.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Salah satu warga menilai bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu untuk memperjelas aturan yang terkadang sulit dipahami oleh masyarakat umum. Andi Odhika pun berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan agar Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 benar-benar efektif dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan kota.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA