Makassar, garisspirits.com/ – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris, Gelar Sosialisasi Perda Perumda Air Minum Kota Makassar, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar di Hotel Almadera pada Sabtu (9/8/2025). Kegiatan ini mengangkat tema Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2019 dan dihadiri peserta dari berbagai lapisan masyarakat yang antusias untuk mengetahui lebih dalam mengenai regulasi dan pengelolaan air minum di Kota Makassar.
Acara ini dipandu oleh moderator Rini Susanti yang mengarahkan jalannya diskusi secara terstruktur. Para narasumber yang hadir memberikan penjelasan mendalam tentang isi Perda serta dampaknya bagi masyarakat maupun Perumda Air Minum sebagai penyedia layanan publik.

Narasumber pertama, Indira Mulyasari, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas dan ketersediaan air bersih. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program penyediaan air minum memerlukan sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk menggunakannya secara bijak.

Nugroho Adi Putra, S.STP, sebagai narasumber kedua, menjabarkan aspek teknis dan operasional yang diatur dalam Perda tersebut. Ia menguraikan tugas Perumda Air Minum dalam memastikan distribusi air yang merata, perbaikan infrastruktur, serta keterbukaan dalam pengelolaan demi peningkatan pelayanan kepada warga.

Narasumber ketiga, Armien Harry, mengulas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi Perumda Air Minum di era modern. Menurutnya, penerapan inovasi dan digitalisasi sistem akan menjadi kunci peningkatan efisiensi, mulai dari pencatatan pemakaian air hingga kemudahan metode pembayaran bagi pelanggan.
Melalui sosialisasi ini, Andi Tenri Uji Idris berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya terkait layanan air minum. Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendorong pengawasan dan pengembangan Perumda Air Minum agar dapat memberikan layanan terbaik, sejalan dengan visi pembangunan kota yang berkelanjutan.