Pemkot Makassar Hentikan Mutasi PNS demi Tekan Anggaran Belanja

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Makassar resmi menghentikan sementara proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam lingkup instansi mereka.(FOTO:IST)

Pemerintah Kota Makassar resmi menghentikan sementara proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam lingkup instansi mereka.(FOTO:IST)

Makassar, garisspirits.com/ – Pemerintah Kota Makassar resmi menghentikan sementara proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam lingkup instansi mereka. Kebijakan ini ditegaskan lewat surat edaran Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tertanggal 30 Juni 2025, sebagai langkah strategis untuk mengendalikan rasio belanja pegawai yang dinilai sudah terlalu tinggi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyebut bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 1 Juli 2025. “Pak Wali sudah mengeluarkan surat edaran moratorium untuk menahan pegawai pindah masuk ke Kota Makassar,” kata Kamelia saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Penghargaan SPM 2025, Makassar Diakui sebagai Kota dengan Pelayanan Dasar Berkualitas

Ia menjelaskan bahwa moratorium ini bertujuan untuk menjaga efisiensi belanja daerah, sekaligus memberikan ruang lebih bagi pegawai non-PNS, khususnya dari kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Ini juga untuk memberi kesempatan kepada teman-teman yang selama ini paruh waktu agar bisa diangkat penuh waktu,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Makassar, Muh Ilham Rasul menilai bahwa kebijakan tersebut penting demi menghindari pembengkakan anggaran. “Kalau terlalu banyak pegawai pindah masuk, maka belanja pegawai makin besar. Ini salah satu bentuk perhatian wali kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Serukan ASN Makassar Perkuat Semangat Kebersamaan di Momen Kebangkitan Nasional

Ilham juga menyebut bahwa setiap tahunnya ada sekitar 500 pegawai yang memasuki masa pensiun. Dengan kebijakan ini, slot yang ditinggalkan bisa diisi oleh tenaga PPPK tanpa harus menambah beban belanja yang besar. “Dengan adanya moratorium, posisi yang ditinggalkan bisa diisi secara selektif oleh PPPK,” tambah Ilham.

Pemerintah Kota Makassar berharap kebijakan ini bisa menekan pengeluaran rutin dan membantu pengelolaan sumber daya manusia secara lebih efektif. Mereka juga akan terus mengevaluasi dampaknya terhadap pelayanan publik dan anggaran daerah ke depan.

Berita Terkait

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara
Spektakuler! MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar
Andi Suharmika Beri Dukungan Penuh bagi 70 Paskibraka Makassar, Siap Kibarkan Merah Putih
Bersama Wali Kota Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH: Puji Kinerja Munafri Benahi TPA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:35 WITA

Musda HKTI Sulsel, Karding Dorong Penguatan Organisasi hingga Tingkat Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 15:59 WITA

Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan

Jumat, 11 September 2026 - 15:48 WITA

Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan

Selasa, 8 September 2026 - 19:33 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:26 WITA

Appi Kembali Berkibar di Panggung Nasional, Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bersama Sejumlah Pejabat Negara

Berita Terbaru