Pemkot Makassar Hentikan Mutasi PNS demi Tekan Anggaran Belanja

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Makassar resmi menghentikan sementara proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam lingkup instansi mereka.(FOTO:IST)

Pemerintah Kota Makassar resmi menghentikan sementara proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam lingkup instansi mereka.(FOTO:IST)

Makassar, garisspirits.com/ – Pemerintah Kota Makassar resmi menghentikan sementara proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam lingkup instansi mereka. Kebijakan ini ditegaskan lewat surat edaran Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tertanggal 30 Juni 2025, sebagai langkah strategis untuk mengendalikan rasio belanja pegawai yang dinilai sudah terlalu tinggi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyebut bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 1 Juli 2025. “Pak Wali sudah mengeluarkan surat edaran moratorium untuk menahan pegawai pindah masuk ke Kota Makassar,” kata Kamelia saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Makassar Sidak Dua RSUD, Soroti Pembangunan dan Layanan Kesehatan

Ia menjelaskan bahwa moratorium ini bertujuan untuk menjaga efisiensi belanja daerah, sekaligus memberikan ruang lebih bagi pegawai non-PNS, khususnya dari kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Ini juga untuk memberi kesempatan kepada teman-teman yang selama ini paruh waktu agar bisa diangkat penuh waktu,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Makassar, Muh Ilham Rasul menilai bahwa kebijakan tersebut penting demi menghindari pembengkakan anggaran. “Kalau terlalu banyak pegawai pindah masuk, maka belanja pegawai makin besar. Ini salah satu bentuk perhatian wali kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Revitalisasi Karebosi Segera Dimulai, Wali Kota Pastikan Kawasan Ikon Makassar Kembali Hidup

Ilham juga menyebut bahwa setiap tahunnya ada sekitar 500 pegawai yang memasuki masa pensiun. Dengan kebijakan ini, slot yang ditinggalkan bisa diisi oleh tenaga PPPK tanpa harus menambah beban belanja yang besar. “Dengan adanya moratorium, posisi yang ditinggalkan bisa diisi secara selektif oleh PPPK,” tambah Ilham.

Pemerintah Kota Makassar berharap kebijakan ini bisa menekan pengeluaran rutin dan membantu pengelolaan sumber daya manusia secara lebih efektif. Mereka juga akan terus mengevaluasi dampaknya terhadap pelayanan publik dan anggaran daerah ke depan.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti
Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan
RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG
Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan
kepala dinas penatauruang kota makassar Apresiasi Peran Darma wanita persatuan dinas penataan ruang dalam Acara Halal bihalal
Paripurna DPRD Makassar: Penguatan Cagar Budaya dan Evaluasi Kinerja Pemerintah 2025
Ny. Hj. Adriana Fuad Tunjukkan Dedikasi, Dampingi Ketua DWP Makassar dalam Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:57 WITA

Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Distaru Makassar Ajak Perempuan Jadi Motor Transformasi Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 20:36 WITA

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 20:15 WITA

Komisi D DPRD Dorong Perda Perlindungan Anak di Kota Makassar, Tekankan Edukasi dan Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 11:23 WITA

RSUD Daya Kota Makassar Ajak Orang Tua Kenali dan Cegah Campak Lewat Program BIKANG DOANG

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WITA

Dedikasi Ny. Hj. Adriana Fuad Pererat Silaturahmi, Darma Wanita Persatuan Kota Makassar Gelar Halal Bihalal dan Pertemuan Bulanan

Berita Terbaru

Internasional

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WITA